Sekretaris Kecamatan
SEKRETARIS KECAMATAN :
Ringkasan Tugas:
Merumuskan kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan dan monitoring, evaluasi dan pealporan pelaksnaan program kerja bidang kesekertariatan dan pelaksanaan admnistrasi kesekertariatan di tingkat kecamatan.
Rincian Tugas :
- Menyusun rencana Operaional Sekertariat berdasarkan program kerja Kecamatan serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas;
- Mendistribusikan tugas kepada bawahannya sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab yang ditetapkan agar tugas yang diberikan dapat berjalan efektif dan efesien;
- Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di Sekertariat sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas;
- menyelia pelaksanaan tugas bawahan di Sekretariat secara berkala sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku untuk mencapai target kinerja yang diharapkan;
- merumuskan kebijakan teknis dalam pelaksanaan kebijakan dan program kerja sekrwetariat
- Mengoordinasikan dan membimbing pelaksanaan kebijakan dan program kerja sekretariat
- melaksanakan pembinaan dan supervisi pelaksanaan program kerja sekretariat
- Memvalidasi administrasi pelaksanaan kebijakan dan program kerja sekertariat
- Mengevaluasi pelaksanan kebijakan dan program kerja sekertariat serta pelaksanaan tugas bawahan
- menyusun laporan pelaksnaan kebijakan dan program kerja sesuai tugas
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.