Kasubag Perencanaan dan Keuangan

Ringkasan Tugas :

Menyusun rumusan kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Kegaiataaaaaaaan tentang perencanaan dan keuangan di lingkungan kecamatan

Uraian Tugas

1. Merencanakan Kegiatan Subag Perencanaan dan Keuangan

2. Membagi tugas kepada bawahan

3. membimbing pelaksanaan tugas bawahan

4. memeriksa hasil kerja bawahan

5. menyusun rumusan kebijakan teknis terkait dengan kegaiatan subag Perencanaan dan Keuangan

6. mengendalikan pelaksanaan kegiatan

7. melaksanakan pembinaan dan monitoring pelaksanaan kegiatan

8. memverifikasi pengadminbistrasian subag perencanaan dan keuangan

9. mengevaluasi pelaksanaan kegaiatan

10. melaporkan pelaksanaan kegiatan

11. melaksanakan tugas kedinasan lain