Pelayanan di Subag Umum dan Kepegawaian

Standart Pelayanan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Wangon :

a. Permohonan Surat Pengantar Batas Usia Pensiun;

b. Permohonan Surat Pengantar Permohonan Mutasi Prgawai;

c. Permohonan Surat Ijin Perceraian