Pelayanan di Subag Umum dan Kepegawaian
Standart Pelayanan di Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Wangon :
a. Permohonan Surat Pengantar Batas Usia Pensiun;
b. Permohonan Surat Pengantar Permohonan Mutasi Prgawai;
c. Permohonan Surat Ijin Perceraian